Balikpapan, Penasatu.com – Sikap “ngeyel” tetap diperlihatkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, dengan tetap menggelar lapak dagangan mereka di luar area pasar. Meski pada 23 Juni 2021 lalu mereka telah ditertibkan untuk berjualan di area dalam pasar.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tak ingin membiarkan mereka seenaknya menggelar dagangan di luar area pasar. Kamis (15/7/2021) pemkot kembali melakukan penertiban terhadap para PKL tersebut.
Penertiban dilakukan langsung petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Balikpapan, BPBD Kota Balikpapan serta unsur TNI/Polri.
Nampak hadir, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Balikpapan Arzaedi Rachman, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Danramil Balikpapan Barat Mayor Masrukhan, Camat Barat Arif Fadhilah serta Ride selaku Lurah Marga Sari.
“Penertiban bukan dilakukan oleh Disdag, melainkan atas nama Pemkot Balikpapan,” ucap Arzaedi.
Menurut dirinya, dari hasil kesepakatan tidak ada lagi PKL yang berdagang di Fasilitas Umum (fasum) dan juga Fasilitas Sosial (fasos). Di mana dalam kesepakatan tersebut semua pedagang harus masuk kedalam area pasar Pandansari.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendata seluruh pedagang yang ingin masuk ke dalam area pasar beberapa minggu lalu, hal tersebut bertujuan untuk melihat dagangan apa yang dijual oleh pedagang, sehingga Disdag mudah untuk mengatur lapak pedagang.
Arzaedi juga menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan titik-titik petak di dalam area pasar bagi pedagang yang di luar, dengan ukuran 1.5 meter x 1.5 meter, akan tetapi menurutnya ukuran tersebut masih terlalu besar kalau untuk pedagang Ayam, Tempe dan Kecambah.
“Tadi saya minta kepada pedagang, untuk 2 kotak lapak harus ditempati bagi pedagang Ayam, Tempe dan Kecambah, jadi bisa dijadikan untuk tiga pedagang,” ucapnya.
“Jadi mereka, hanya 1 meter saja, karena petak yang sudah ditandai jumlahnya terbatas, hanya 242 petak, sementara jumlah pedagang yang berada di luar jumlahnya sekitar 297 pedagang, ada kekurangan petak di dalam area pasar sebanyak 55 petak yang harus diakomodir.”
Arzaedi menuturkan, penempatan pedagang pada petak yang disediakan sifatnya hanya sementara, karena tidak mungkin pemkot membiarkan pedagang berjualan di tempat yang kurang layak.
Apalagi, ke depan Disdag akan melakukan peremajaan pasar Pandansari agar menjadi pasar modern dan lebih baik lagi, mengingat akan timbul daya saing bagi pedagang.
“Saya sudah mempunyai konsep untuk pembangunan pasar Pandansari agar lebih modern ke depannya, sehingga tidak kalah untuk bersaing dengan pasar modern lainnya,” tutupnya.(*/gas).