Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong dan Tanpa TNKB di Pos Wika

0
10

Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar razia stasioner terhadap pengendara roda dua dan empat pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Pos Wika ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP MD Jauhari, SH, MM, dengan tujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menindak lima kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, razia ini juga memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, antara lain:

Pentingnya disiplin berlalu lintas dengan memastikan kendaraan dan surat-surat pendukung lengkap saat digunakan di jalan.

Dukungan terhadap upaya menciptakan zona bebas kecelakaan lalu lintas.

Komitmen menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2025.

Razia ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan, yakni Ipda Margiyana, Aipda Rangga, Aipda M. Kadarsyah, Briptu R. Ihsan, Bripda Adriansyah, dan Bripda Afando.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pasca pelaksanaan, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap kondusif, dan arus kendaraan di lokasi berlangsung normal, demikian disampaikan Kasi Humas. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here