LONG MIDANG, Penasatu.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dan minyak goreng ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Jumat (22/11/2024). Operasi ini dilakukan setelah tim Satgas menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan.
Tim Satgas yang dipimpin oleh Danpos Gabma Long Midang, Sertu Aziz, bersama Ba Analis Sertu I Nyoman Sudeni, langsung menyusun rencana ambush dan melakukan pengintaian selama beberapa hari. Penyergapan dilakukan dini hari pukul 02.15 WITA, dan berhasil mengamankan 48 botol miras merek Lucky serta 20 bungkus minyak goreng merek Cap Empur.
“Modus operasinya menggunakan jalur tikus pada waktu dini hari untuk menghindari pengawasan. Namun, berkat kesigapan personel dan kerja sama masyarakat, penyelundupan ini berhasil kami gagalkan,” ujar Sertu Aziz.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi kinerja anggotanya dan partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi. “Kerja sama yang baik antara Satgas dan masyarakat sangat penting untuk menjaga perbatasan dari ancaman penyelundupan dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Satgas Yonzipur 8/SMG dalam menjaga keamanan di perbatasan RI-Malaysia. Satgas bertekad untuk meningkatkan patroli dan pengawasan demi memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.
Pendam VI/Mlw