Sambangi Langsung Korban Longsor di RT27 Prapatan, Fadlianoor Minta Pemkot Anggarkan Untuk Penyirimgan

0
569

Foto, Fadlianoor saat berbincang dengan warga korban longsor di RT 27 Prapatan.

Balikpapan, Penasatu.com – Musibah longsor kembali menimpa warga yang tinggal di RT 27 Prapatan, Balikpapan Kota. Atas kejadian itu, Anggota DPRD kota Balikpapan Fadlianoor turun langsung meninjau lokasi longsor tersebut, Rabu (24/5/2023) siang.

Tidak hanya melalui media sosial, dirinya pun melihat langsung situasi longsor dirumah Sukardi warga RT 27 Prapatan. Serta meninjau longsor di lingkungan RT 32 dan 39 Prapatan bersama Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum (DPU), lurah Prapatan, dan BPBD Balikpapan.

Kalaupun dilihat dari situasi lapangan dan regulasinya, disampaikan Kabid SDA bahwa ada 2 ketegori yakni darurat dan bencana. Dari kategori itu ada beberapa persyaratan, salah satunya ada korban dan kerusakan alam.

“Untuk di RT 27 ini sudah ada korban yakni istri pak Sukardi dan lokasi berpotensi longsor susulan. Melihat konturnya pasir,” kata Fadlianoor usai meninjau lokasi longsor.

Dari pantauan dilapangan, ada bantuan terpal yang diberikan dinas terkait untuk penanganan sementara. Namun dari situasi dilapangan, faktor longsor terjadi karena drainase alam yang sampai saat ini belum layak, ditambah adanya buangan air dari daerah pertamina yang posisinya berada diatas pemukiman warga.

“Dan info pemilik rumah, longsor ini sudah terjadi ke 11 kalinya, dari yang kecil sampai parah hingga mengakibatkan rumahnya hilang separuh,” ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi pihak DPU dan BPBD yang selalu sigap turun ke lapangan. Namun kalau bicara regulasi, persyaratannya kurang memenuhi untuk menerima bantuan APBD kota, karena bangunan itu tidak ada IMB dan posisi berada di lereng.

“Meski begitu, saya berharap Pemerintah kota (Pemkot) bisa mengalokasikan anggaran untuk melakukan penyiringan. Ini bicara kemanusiaan, jika tidak cepat ditangani takutkan akan berdampak lebih besar,” imbuhnya.

Selaku anggota DPRD Balikpapan tentu ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan PU bicara teknis, namun eksekusi tetap berada ditangan walikota Balikpapan sebagai pemangku anggaran.

“Saya harap walikota bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu warga RT 27,” harapannya.

Hasil sidak tadi, ia minta dinas terkait agar segera melakukan rapat untuk memutuskan itu kategori darurat atau tidak, dan bencana atau tidak, beserta penangananya.

“Saya juga sudah telpon dinas sosial untuk membantu korban terkait sewa rumah, dan lurah pun akan bantu dalam segi administrasi agar bisa menerima bantuan,” tuturnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here