Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika: Polda Kaltim Hadirkan 13 Pelaku dan Barang Bukti 3,7 Kg Sabu

0
264

Balikpapan,penasatu.com—Kepolisian Daerah Kalimanatan Timur (Polda Kaltim) melalui Ditresnarkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika dengan menghadirkan 13 tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3,7 Kg.

Kegiatan berlangsung di Mako Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Balikpapan Selatan, Kamis 1 Agustus 2024, dimana kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dari Narkotika serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana,. Kemudian dia menjelaskan bahwa dalam pengungkapan ini, Subdit 1 mengungkap 3 LP dengan 6 tersangka, sementara Subdit 2 melaporkan 5 LP dengan 7 tersangka.

Lanjut, sehingga dalam pengungkapan kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan total 13 tersangka yang terlibat dalam berbagai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 3,7 kilogram.

“Barang bukti yang disita, yakni 3,7 kilogram sabu-sabu, memiliki nilai yang cukup besar di pasar gelap dan berpotensi merusak kehidupan banyak orang jika berhasil diedarkan,” jelasnya.

Nyoman menegaskan, bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan memastikan bahwa para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak memiliki tempat di Kalimantan Timur.(*)

sumber: humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here