Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat menangani laporan masyarakat terkait adanya kasus pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Jalan Martadinata, Balikpapan Kota, Selasa (19/8/2025) malam.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, SIK, MSi, membenarkan adanya penanganan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang merasa terancam kenyamanan maupun keamanannya.
“Laporan awal diterima oleh personel patroli Beat 110 Pos TR. Masyarakat melaporkan adanya pengancaman dengan senjata tajam. Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang meresahkan warga,” jelas AKP Much Chusen, Rabu (20/8/2025).
Setibanya di lokasi, personel berhasil menenangkan situasi dan membawa terduga pelaku beserta korban ke piket reskrim untuk penanganan lebih lanjut. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah keresahan dan potensi gangguan ketertiban di masyarakat.
Usai penanganan kasus, personel Beat 110 melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Kota Balikpapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi ancaman maupun gangguan keamanan di lingkungannya.
“Apabila ada permasalahan atau ancaman, segera hubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan. Polri selalu hadir untuk masyarakat,” tegasnya.