Resmi Sebagai Bupati PPU Definitif, Hamdan: Disisa Waktu Masa Jabatan Sepenuhnya Untuk Perbaikan Daerah

0
628

Keterangan foto: Bupati PPU Ir.H Hamdan Pongrewa saat menerima SK Mendagri dari Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor.(ist)

Penajam, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati PPU dan pengangkatan Wakil Bupati PPU, menjadi Bupati masa bakti 2018-2023, Rabu, (7/12/2022) di Gedung DPRD Kabupaten PPU.

Hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, IR, H, Hamdan Pongrewa didampingi Hj, Satryani Sirajudin S,Sos.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor dan dihadiri sejumlah Fraksi DPRD dan anggota serta sejumlah Forkopimda PPU.

Tampak hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ormas, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama di lingkungan kabupaten PPU.

Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna merupakan tindak lanjut dari tentang dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU, Provinsi Kaltim.

“ Dengan keluarnya SK Mendagri tertanggal 23 November 2022 tersebut maka secara de jure kabupaten PPU telah memiliki Bupati definitive terhitung sejak tanggal ditetapkannya SK Mendagri tersebut,” kata Syahruddin M Noor.

Sementara itu saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD ini, Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan, Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini telah menjadi ketentuan yang memang harus dilaksanakan.

“ Ini memang merupakan bagian dari tahapan atau salah satu rangkaian yang harus dilalui. Karena ini merupakan amanat dari undang-undang dan juga sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Mendagri terkait keputusan itu,” ungkap Hamdam.

Ditanya terkait target apa yang akan dilaksanakan setelah dirinya menjabat sebagai Bupati PPU definitive, Hamdam mengatakan, memang tidak banyak waktu yang tersisa untuk dirinya menjabat.

Namun kata dia, minimal beberapa pondasi yang benar telah dikonsep ketika masih menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati untuk perbaikan PPU.

“ Minimal bahwa beberapa pondasi yang telah kami susun selama ini tinggal di isi dan lanjutkan dalam waktu yang ada ini. Intinya bagaimana kita terus berupaya agar pemerintah kabupaten PPU kembali mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat dan tentunya PPU juga akan menjadi lebih baik dari berbagai sektor pembangunannya kedepan,” kata Hamdam.

Dipenghujung acara, digelar ucapan selamat oleh seluruh pejabat yang hadir dalam sidang Paripurna yang diawali oleh seluruh fraksi DPRD dan anggota dilanjutkan dengan pejabat Forkopimda dan undangan yang hadir pada acara tersebut. (*)

Sumber: Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here