Reses di Sungainangka, Simon Terima Keluhan PJU, Air Bersih dan Sulitnya Pengurusan Legalitas Lahan dari Warga

0
2

Penasatu.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menggelar kegiatan reses masa sidang di RT 01 Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam.

Selama reses berlangsung, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari persoalan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga distribusi air bersih.

Sugeng Harianto misalnya, warga RT 04 ini menyampaikan keluhan mengenai penerangan jalan yang tak kunjung diperbaiki meski sebelumnya sudah dilaporkan.

“Lampu jalan ini sudah lama kami sampaikan, tapi belum juga ada tindak lanjut. Kondisi ini cukup mengganggu, apalagi kalau malam hari jalan jadi gelap,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga menyoroti masalah pengurusan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) yang dinilai rumit. Padahal mereka tetap rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami ini terus bayar PBB, tapi untuk mengurus IMTN masih sulit sekali,” keluhnya.

Sementara itu, Arifin dari RT 01 mengusulkan perbaikan jalan di depan Posyandu dan perbaikan drainase. Menurutnya, ketika hujan deras air sering meluap hingga ke jalan. Selainbitu Arifin juga mengeluhkan kabel PJU yang melintang di atap rumah warga dan dianggap sangat berbahaya.

“Sudah ada warga yang kesetrum karena kabel ini, jadi harus segera ditangani,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Simon Sulean menyampaikan bahwa beberapa persoalan sudah dijawab langsung oleh instansi terkait yang hadir.

Untuk masalah PJU, Ia menyebut akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Persoalan penerangan jalan ini sudah disampaikan, dan akan segera dikomunikasikan ke Dishub agar bisa direalisasikan,” jelas Simon.

Terkait keluhan warga soal tanah, Simon juga memberikan penjelasan.

“Perlu dipahami, pembayaran PBB bukan berarti bukti kepemilikan lahan. PBB adalah kewajiban warga yang menempati tanah tersebut, sementara kepemilikan lahan tetap perlu dibuktikan dengan dokumen sah,” terangnya.

Masih Simon, untuk usulan perbaikan jalan dan drainase, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyebutkan program tersebut bisa masuk melalui mekanisme SPGRM. Namun, pihak RT terlebih dahulu harus mengajukan proposal dengan persetujuan kelurahan.

“Untuk drainase, aspirasi ini juga akan diteruskan ke bidang Sumber Daya Air (SDA) agar bisa dilakukan peninjauan lapangan,” jelas perwakilan DPU.

Sedangkan dari sisi distribusi air bersih, perwakilan PTMB (PDAM) menerangkan bahwa gangguan yang terjadi beberapa hari terakhir disebabkan adanya pekerjaan interkoneksi pipa.

“Jadi sementara memang ada penghentian distribusi, tetapi setelah selesai diharapkan aliran bisa kembali normal,” ujar perwakilan PTMB.

Simon menambahkan, sebagian usulan warga seperti semenisasi jalan lingkungan di RT 01 akan direalisasikan pada tahun ini melalui anggaran yang sudah tersedia. Sementara usulan perbaikan jalan selanjutnya akan diupayakan masuk pada anggaran tahun berikutnya.

“Kami tentu berupaya agar semua aspirasi warga bisa diperjuangkan. Ada yang bisa segera ditindaklanjuti tahun ini, ada juga yang menunggu anggaran berikutnya. Yang jelas, semua masukan akan kami kawal,” tegas Simon. (*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here