Penasatu.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan bersama PT Pertamina Patra Niaga menyepakati tujuh poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.
RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan pada Selasa (20/5/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota dewan. Dari pihak Pertamina, hadir langsung Executive General Manager (GM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah konkret untuk menormalkan kembali pasokan BBM di Balikpapan. Seluruh kesepakatan tertuang dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD yang hadir serta GM Pertamina Patra Niaga.
Berikut tujuh poin kesepakatan dalam RDP tersebut:
- Executive GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bertanggung jawab dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Kota Balikpapan, baik melalui media cetak, online, maupun akun media sosial resmi Pertamina.
- Pernyataan ini juga diminta untuk dapat diunggah ulang di media sosial resmi Pemkot Balikpapan.
- PT Pertamina Patra Niaga diminta memenuhi kuota kebutuhan BBM di seluruh SPBU Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat serta memastikan kejadian kelangkaan tidak terulang kembali.
- Pemkot Balikpapan diharapkan segera mengusulkan penambahan kuota untuk solar, Pertalite, dan gas LPG 3 kilogram sesuai kebutuhan masyarakat.
- Pertamina juga diminta menambah sarana dan prasarana pendistribusian Pertalite di Balikpapan minimal sebanyak 80%.
- DPRD meminta SPBU di Balikpapan dibuka selama 24 jam hingga situasi pasokan BBM kembali normal.
- Evaluasi terhadap kinerja bagian public relation, humas, sales executive, dan sales area manager Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga juga menjadi salah satu poin penting yang disoroti.
- Jika PT Pertamina Patra Niaga tidak mampu memenuhi enam poin di atas, maka jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, khususnya yang menangani wilayah Balikpapan, diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.(*)