Tek: Taufik Qulrahman, Sekertaris Komisi II DPRD kota Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (12/2/2025) untuk membahas kelangkaan serta mahalnya harga gas elpiji 3 kg bersubsidi di kota ini.
RDP ini difasilitasi menyusul adanya surat dari LSM Lidik Pro yang mengeluhkan kondisi tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Bagian Perekonomian Kota Balikpapan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya.
Dari hasil RDP, diketahui bahwa kuota gas elpiji 3 kg di Balikpapan sebenarnya masih mencukupi. PT Pertamina Patra Niaga sebagai distributor utama telah menyalurkan gas sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat untuk kota ini.
Namun, kelangkaan di masyarakat diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap sejumlah pangkalan gas elpiji.
“Distribusi dari Pertamina ke agen sudah sesuai kuota, dan dari agen ke pangkalan juga berjalan. Namun, diduga ada permainan oleh oknum pangkalan yang menyebabkan gas sulit didapat masyarakat,” ungkap Taufik.
Taufik menambahkan, jika distribusi berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak ada kelangkaan gas. Namun, adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran menyebabkan pasokan tidak sampai ke masyarakat dengan baik.
Terkait harga yang melambung tinggi, Taufik menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh permainan harga di tingkat pengecer. Pasalnya, pangkalan sudah menjual gas sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Pihaknya pun meminta pihak terkait, terutama PT Pertamina Patra Niaga dan Disdag, untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum yang bermain dalam distribusi gas elpiji 3 kg. (*)