Balikpapan, Penasatu.com – Sidang Paripurna ke III Masa sidang I Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan perihal Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Balikpapan tahun 2025-2045 dibuka Wakil Ketua DPRD Laisa Hamisah.
Kegiatan berlangsung di Gedung paripurna DPRD kota Balikpapan, Senin (26/2/2024) dihadiri Sekertaris Kota Balikpapan, Muhaimin MT, Wakil Ketua DPRD Budiono, jajaran Forkopimda Balikpapan, Anggota DPRD Balikpapan dan Undangan.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dihadapan awak media mengatakan bahwa hari ini adalah Rapat paripurna penandatangan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Walikota bersama DPRD mengenai RPJPD Balikpapan untuk Tahun 2025-2045 mendatang.
” Intinya apa yang dispakati dalam rapat paripurna hari ini adalah mengenai RPJPD yang diambil dari dalam program yang ada pada Visi dan Misi Walikota untuk membangun kota Balikpapan ke depan,” ucap Laisa.
Lanjutnya, dimana seperti kita ketahui saat ini kota Balikpapan masih banyak persoalan persoalan yang harus dibenahi, misalnya masih adanya keluhan masyarakat tentang PDAM, Infrastruktur baik jalan dan lainnya. Terutama permasalahan DAS Ampal serta kemacetan yang sudah mulai menjadi beban masyarakat.
“Harapannya apa yang disepakati ini nanti bisa berjalan seperti yang kita harapkan, sehingga masyarakat Balikpapan bisa menikmati hasilnya,”ungkap Laisa.
Untuk kelanjutan dari kesepakatan ini, akan kita bahas bersama OPD dalam rapat rapat selanjutnya, mudah mudahan di bulan Mei KUA PPAS sudah akan dibahas,” tutupnya.
Sementara Sekertaris ( Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, hari ini baru kesepakatan mengenai rencana RPJPD kota Balikpapan untuk Tahun 2025-2045. Dimana untuk rancangan RJPDP sudah saya ekpos kepada ketua dan seluruh fraksi dan komisi tadi pagi sebelum acara ini. karenakan RJPD yang lama Tahun 2005-2025 sudah akan berakhir.
Lanjut Muhaimin, ini bukan program lanjutan, tapi dikarenakan masa RPJPD 2005-2025 sudah akan berakhir, sehingga dirancang kembali untuk RPJPD 2025-2045 yang mana nantinya harus sudah disahkan paling lambat pada bulan agustus 2024 karena akan digunakan pada tahun 2025. Dimana nantinya dari RPJPD ini dijabarkan menjadi RPJMD kalau kepala daerah yang beru sudah terpilih sebagai pedoman 5 tahunan pembangunan kota Balikpapan bagi calon kepala daerah di Tahun 2024-2029.
“Untuk perioritas masih tetap apa yang tadi ada dalam pembahasan hari ini, dimana masih mengenai persoalan air bersih, pendidikan, kesahatan,infrasruktur dan penanggulangan banjir. kan saat ini isu kita adalah IKN tentu pertambahan penduduk menjadi perhatian kita. Sehingga perioritas utama masih peningkatkan infrastruktus yang sudah terbatas, seperti Infrastruktur kota, pendidikan, kesehatan dan melanjutkan RPJMD yang belum terselesaikan,” pungkasnya.(EDS)