Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Bahas Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

0
2

Penasatu.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024/2025 dengan tiga agenda pembahasan, salah satunya mengenai Kesepakatan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan periode 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, pada Senin (21/4/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, beserta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, Yono Suherman menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD.

Serta perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana kerja daerah. Selain itu, proses ini juga berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

Yono menuturkan bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD adalah pengajuan rancangan awal kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka mencapai kesepakatan awal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sendiri telah menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029 kepada DPRD pada 9 April 2025 lalu.

“Selanjutnya, sebelum rancangan awal RPJMD ini disepakati bersama, masing-masing fraksi di DPRD Balikpapan akan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan sebelum rancangan tersebut disahkan,” pungkas Yono.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here