Ranjau Paku Resahkan Warga Balikpapan, Laisa Hamisah Desak Penanganan Serius

0
2

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah.

Penasatu.com, Balikpapan — Masyarakat di kawasan Jalan Transad, Kilometer 8, Balikpapan Utara, tengah dibuat resah oleh maraknya temuan ranjau paku yang berserakan di sepanjang jalan dalam beberapa hari terakhir.

Tak sedikit kendaraan yang jadi korban, termasuk lima unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tengah melaksanakan tugas menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar.

Fenomena ini pun mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah. Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka masyarakatlah yang akan terus menanggung kerugian.

“Kalau dibiarkan tanpa antisipasi dari aparat dan dinas terkait, yang dirugikan tentu warga sendiri,” ujar Laisa,saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

Laisa mengaku dirinya pun pernah mengalami langsung bahaya dari ranjau paku saat melintasi jalur tersebut. Menurutnya, situasi ini bisa sangat berisiko, apalagi bagi pengendara yang tidak membawa ban cadangan.

“Kalau ban bocor di tengah jalan dan tidak ada serep, bisa berbahaya, apalagi bagi yang perjalanan jauh. Ini bukan masalah sepele, ini soal keselamatan,” tegasnya.

Laisa mendesak aparat kepolisian bersama dinas terkait untuk tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tapi juga aktif mengedukasi warga agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Pengawasan harus ditingkatkan, jangan tunggu jatuh korban berikutnya,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan pengguna jalan.

“Kita semua ingin Balikpapan tetap jadi kota yang aman dan nyaman, sesuai mottonya Beriman (Bersih, Indah, Aman, Nyaman),” ungkapnya.

Tak lupa, Laisa juga menegaskan pentingnya penegakan hukum bagi para pelaku penyebar ranjau paku. Menurutnya, tindakan seperti ini adalah bentuk ancaman nyata bagi keselamatan warga.

“Kalau pelakunya tertangkap, hukum harus ditegakkan. Ini bentuk teror terhadap masyarakat, tidak bisa ditoleransi,” tutupnya.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here