Ramadhan Tahun Ini Pemkab Kutim Perbolehkan Kegiatan Tarawih, Pasar Ramadhan dan Bukber. Kasmidi: Namun Harus Tetap Taat Prokes

0
240

Foto: suasana saat Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan kegiatan menyambut bulan ramadhan 2022, di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan kegiatan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H atau 2022 Masehi. Kegiatan rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Jumat (1/4/2022).

Dalam Rakor disepakati dengan membolehkan pelaksanaan pasar ramadan, salat tarawih hingga buka puasa bersama (bukber). Tapi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. 

“Kita telah memutuskan berdasarkan turunan edaran yang ada, bahwa bulan ramadan ini tidak dilarang adanya pasar ramadan. Tapi tetap harus menjaga protokol kesehatan COVID-19,” tegas Wabup Kasmidi Bulang.

Dengan dibolehkannya aktivitas pasar ramadan, hal ini tentu berpotensi menciptakan kerumunan. Untuk itu, menurut Kasmidi, Pemkab memberikan solusi agar tidak terjadi kerumunan dengan cara memecah titik-titik pasar ramadan yang ada. Tersebar dan dengan jumlah banyak disetiap sudut Kota Sangatta.

Lanjut Kasmidi, sehingga tidak menjadikan kerumunan massa. Pemerintah juga menemukan solusi lain agar tidak terjadi kemacetan selama pasar ramadan berlangsung. Yaitu, bus-bus karyawan perusahaan dilarang melintasi area pasar ramadan tersebut mulai pukul 15.00 WITA sampai 19.00 WITA. 

“Bus-bus khusus yang berputar di diujung Sangatta Utara wilayah Hotel Kutai Permai (jalan Yos Sudarso 1), hanya dibolehkan memutar di depan Gedung Buana Mekar. Karena daerah itu adalah pasar ramadhan dan mencegah terjadi kemacetan,” beber Kasmidi.

Rakor dihadiri, Plt Asisten Pemkesra Trisno, Kadishub  Rizali Hadi, Kadinsos Jamiatulkhair Khair, Kemenag Kutim Nasrun, Kadisperindag Zaini, Kabag Kesra Andi Rahman, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Camat Sangatta Selatan Vita Nurhasanah, dan Perwakilan Forkopimda.

Rencana dimaksud segera diimplementasikan oleh Pemkab dengan menyurati PT KPC terkait trayek tersebut. 

Sementara, dari sisi keagaamaan, Kasmidi menerangkan Pemkab Kutim membolehkan salat wajib dan sunnah berjamaah maupun tarawih. Tetapi dengan catatan setiap masjid yang menggelar ibadah salat berjamaah harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

“Bagi yang melakukan kultum atau ceramah hanya boleh sampai 15 menit saja, sesuai dengan edaran Menteri Agama,” imbuh Kasmidi dan dibenarkan Kepala Kemenag Kutim Nasrun. 

Kemudian, malam lebaran akan ada takbiran keliling. Akan tetapi melihat kondisi status penyebaran COVID-19 terlebih dahulu. Apabila mungkin diselenggarakan, dengan catatan satu mobil hanya diisi empat orang saja. 

“Sebagai syarat untuk syiar Islam saja jadi tidak perlu ramai-ramai di mobil lagi. Yang jelas kita lihat kondisi (COVID-19) dahulu. Kalau belum stabil kita tidak gelar tabiran keliling tersebut,” bebernya. 

Berikutnya untuk pedagang warung makan, menurut Kasmidi pemerintah memperboleh berdagang di bulan ramadan dengan catatan tidak vulgar membuka lapak. Pemerintah memberikan toleransi begitu pula sesama umat beragama. 

“Jadi warung-warung kita tidak larang untuk buka, tetapi dengan catatan harus ditutup dengan tirai. Karena ini merupakan bagian penguatan perekonomian,” urainya. 

Sementara itu terkait ketersediaan pangan di Kutim, Kasmidi bersyukur dari informasi Kadisperindag ternyata stok sembako di bulan ramadan terpantau aman. Khusus beras juga aman, karena April ini akan ada panen raya di Kaubun. Ketersediaan ikan dan telur dipenuhi para peternak lokal. Termasuk juga minyak goreng dan gula masih diposisi aman. 

“Yang jadi konsentrasi kita adalah elpiji. Karena sampai saat ini belum ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji tersebut. Untuk itu nanti dibahas dalam rapat lanjutan mengenai HET dari kabupaten sampai ke kecamatan-kecamatan,” pintanya. 

Terakhir, kegiatan buka puasa bersama (bukber) juga dibolehkan. Asal tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebagai bentuk iktiar dan pencegahan, Wabup mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan suntik vaksin booster COVID-19. Untuk meningkatkan imun sekaligus mendukung pencapaian target vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah. (**/Prokutim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here