Balikpapan, Penasatu.com – Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengisyaratkan akan memberikan kelonggaran pada perayaan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Kelonggaran yang dimaksud yakni akan memperbolehkan untuk menggelar perlombaan pada perayaan Hut Kemerdekaan nantinya.
“Kita akan berikan kelonggaran untuk mengadakan perlombaan Agustusan, dengan catatan kasus terkonfirmasi positif dan kasus kematian terus menurun setiap harinya,” ujar Rahmad kepada awak media ini, Rabu (4/8/2021).
Rahmad menuturkan, warga Balikpapan bisa merayakan Hut Kemerdekaan dengan menggelar perlombaan seperti tahun sebelum adanya pandemi, dengan catatan harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Semua kembali kepad kitanya masing-masing, kalau kita (warga Balikpapan) dapat disiplin, 17 Agustus nanti kita bisa merayakan bersama,” ungkapnya.
Orang nomor satu di kota minyak ini menambahkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikota Balikpapan akan segera berakhir di 9 Agustus mendatang.
Sehingga evaluasi kasus covid-19 akan dilakukan, sehingga menjadi pertimbangan dalam memberikan kelonggaran pada perayaan Hut RI nantinya.
“Kita akan lihat dulu, karena PPKM Level 4 akan berakhir 9 Agustus mendatang, mudah-mudahan saja kasus covid-19 di Balikpapan menurun,” harapnya.
“Hanya saja, jika kasus positif dan kematian di Balikpapan terus meningkat, maka PPKM akan terus diperpanjang,” pungkasnya.(*/gas)