Balikpapan, Penasatu.com – Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE.,ME menghadiri kegiatan Ta’aruf Ramadhan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) kota Balikpapan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Kegiatan Ta’aruf diawali dengan menggelar pawai tahrib dari kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan menuju Halaman Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Minggu (10/3/2024) pagi.
Dalam kesempatan acara tersebut, Rahmad Mas’ud mengajak umat muslim kota Balikpapan untuk memanfaatkan momentum bulan ramadhan guna meningkatkan ketaqwaan keimanan dan memperbanyak amal ibadah.
Sebagai umat muslim, inilah bulan dimana kita untuk mengecas atau mengisi jiwa kita denganĀ beribadah dan perbanyak amal kebaikan. Dan bagi yang tak berhalangan berpuasalah.
“Mari perbanyak amal ibadah, jadikan momen ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa,” ucap Rahmad.
Sebagai umat muslim, wajib hukumnya berpuasa di bulan ramadhan. Kecuali meninggalkan puasa karena uzur atau tidak berpuasa karena halangan yang biasa terjadi pada kaum perempuan.
Rahmad juga menambahkan, bahwa Pemerintah kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan tempat tempat hiburan malam (THM)
” Surat edaran tentang penutupan bagi kegiatan THM seperti, Pub, Karaoke, Panti pijat sudah kita keluarkan, bagi yang masih melanggar tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kecuali Biliard atau bola sodok waktunya akan ditentukan,” ungkap Walikota.