Teks: Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin.
Balikpapan,Penasatu.com – Setelah berhasil mengatasi kawasan kumuh di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan kembali bergerak untuk melakukan pengentasan kawasan kumuh di Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan. Fokus utama kali ini adalah penyediaan air bersih bagi warga.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menyatakan bahwa situasi di Sepinggan Raya mirip dengan yang dihadapi di Gunung Sari Ulu, terutama terkait kebutuhan air bersih.
“Untuk Sepinggan Raya, kami akan memberikan bantuan dalam bentuk water treatment karena air sumur bor yang ada belum layak untuk dikonsumsi,” ujar Rafiuddin dalam wawancara telepon, Jumat (18/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa sumur bor di Sepinggan Raya sudah ada sejak 2013, tetapi berdasarkan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota (DKK), air tersebut belum memenuhi standar air bersih yang layak dikonsumsi. Oleh karena itu, bantuan berupa water treatment sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan oleh warga.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat di empat RT di Sepinggan Raya yang selama ini belum terjangkau layanan PDAM. “Sumur tersebut digunakan oleh warga di RT 17, 18, 19, dan sebagian RT 20,” tambah Rafiuddin.
Untuk mewujudkan hal ini, Disperkim menggandeng Bank Indonesia sebagai mitra untuk mendukung penyediaan infrastruktur air bersih. Pihaknya sudah meminta Lurah Sepinggan Raya untuk membuat proposal agar dapat diajukan sebagai laporan kepada Bank Indonesia sebelum November.
“Kami terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar mereka bisa membantu penyediaan air bersih di Sepinggan Raya. Harapannya, dengan dukungan ini, warga akan mendapatkan akses air yang layak konsumsi,” tutupnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Disperkim untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui program Kota Kita, khususnya di daerah yang masih mengalami masalah dengan akses air bersih. (ADV)