penasatu.com-Jakarta – Presiden Joko Widodo meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021 dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).
“Dengan mengucap Bismilahirrohmanirrohim saya luncurkan bantuan tunai se Indonesia tahun 2021,” kata Presiden.
Dijelaskan Presiden, bantuan sosial kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh tanah air.
“Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun. Untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rothe. Dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Presiden menambahkan, bantuan terdiri dari beberapa program di antaranya Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan akan disalurkan secara bertahap mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
“Bantuan tunai ini akan diberikan ke masyarakat dalam beberapa tahapan, PKH ada empat tahap, bantuan sembako Januari hingga Desember nilainya Rp200 ribu per KK. Sedangkan BST diberikan selama empat bulan, Januari hingga April dengan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK,” jelasnya.
Presiden berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Beli Sembako. Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati terutama bapak-bapak. Jangan untuk beli rokok, belikan sembako sehingga mengurangi beban keluarga,” tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan, bantuan sosial tunai yang disalurkan tidak boleh ada potongan-potongan apapun.
“Bantuan yang diterima utuh tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada tetangga-tetangga yang menerima. Karena ini dikirimkan langsung ke penerima baik dari bank pemerintah atau kantor pos,” kata Presiden.
Oleh sebab itu saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawasi proses penyaluran. “Agar cepat dan tepat sasaran sehingga dampak ekonominya segera muncul,” kata Presiden.
Sumber : Info Publik