foto: Polsek Kelumpang Tengah gelar Ops Yustisi, dimana petugas masih mendapatkan adanya masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga mendapat teguran.(dok.humaa Polsek Kelumpang tengah)
Kota Baru, penasatu.com – Kepolisian Resor (Polres ) Kota Baru, Polda Kalimantan Selatan melalui jajaran Polsek Kelumpang Tengah laksanakan Giat Operasi Yustisi pagi hari. Kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi guna menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat andemi covid-19 masih belum usai dan kasus yang masih tinggi.
Salah satu upaya Polsek Kelumpang Tengah jajaran Polres Kotabaru dengan menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian, Selasa (5/4/2022) pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kelumpang Tengah IPTU Rifandy Purnayangkara Putra, S.Tr.K membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di Jalan Sumpul RT. 10 itu, gunanya untuk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan masih di masa pandemi covid -19.
” Mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dengan harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas. Sehingga bisa memutus penyebaran covid -19,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat penegak hukum ini masih menemukan 5 orang warga tidak memakai masker. Dimana, 5 orang itu langsung diberikan teguran lisan dan dihimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sehingga memutus mata rantai penyebaran Corona virus desease 2019 (covid-19).
” Masih adanya masyarakat yang lalai menggunakan masker. Untuk itu, kepada mereka tetap diberikan teguran lisan dan dibagikan masker gratis untuk dipakai serta di beri imbauan agar patuh prokes,” tutup Kapolsek.(*humas)