Foto: Z diduga pengedar Narkotika jenis Sabu yang diamankan Polsek Bongan Kubar, insert Barang bukti 28 Poket Sabu.(ist)
Kubar, Penasatu.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bongan, AKP Darnuji, SH pimpin langsung operasi penangkapan pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika yang diduga berinisial Z(40) di kampung Muara Kedang, kabupaten Kutai Barat, Senin (5/2/1014) sekira pukul 17.00 WITA berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti Sabu.
Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mendapat informasi dugaan adanya peredaran Narkotika di rumah yang diduga milik tersangka. Unit Reskrim Polsek Bongan dipimpin Kapolsek langsung melakukan tindakan sigap dan mengamankan Z pada sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan dan diamankan.
Barang bukti tersebut meliputi 38 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 37,01 gram, setiap poket narkotika dibungkus plastik klip warna bening dengan harga paketan Rp. 2.000.000,- per paket, 1 buah timbangan digital warna hitam, Uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 6.500.000, berupa pecahan 65 lembar pecahan Rp. 100.000,-, sebuah handphone merk Realme warna hitam, 22 plastik flip bening, 1 buah tas wallet kecil warna hitam, dan 1 buah tas pinggang warna hijau army.
Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyatakan keberhasilan operasi ini sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bongan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Unit Reskrim Polsek Bongan dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(*/humas Polda Kaltim)