Polsek Balikpapan Utara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Karang Rejo

0
125

Teks foto: Terduga pelaku Curanmor di Karang Rejo yang berhasil diamankan Polsek Balikpapan Utara. Insert Barang bukti motor curian.(Ist)

Balikpapan, penasatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara melalui unit Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor(Curanmor), Kamis ( 21/6/2024). 

Sementara tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan A Yani, kelurahan Karang Rejo tepatnya samping toko Paris, kecamatan Balikpapan Tengah, kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu 12 Mei 2024 lalu sekitar pukul 04.30 WITA.

Dijelaskan Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko , S.H., M.H, bahwa kejadian berawal dari keteledoran korban, dimana saat setelah tiba dirumah usai bekerja dan memarkir kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci. Dan kesekian harinya saat keluar rumah sudahbrisak lagi melihat motornya berada ditempat parkir.

Setelah melihat cctv, ternyata motornya raib dibawa kabur orang yang tidak dikenalnya dengan cara didorong hingga hilang dari pantauan cctv.

Lanjutnya, kemudian korban melaporkan  kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara beserta bukti rekaman CCTV.

Petugas Unit Buser Reskrim Polsek Utara setelah mendalami rekaman CCTV langsung mengolah laporan pengaduan guna melakukan penyelidikan, dan pengejaran pelaku pembawa kendaraan R2 tersebut. 

Berkat kerja keras petugas Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial M  dan kendaraan sepeda motor KT 6742 YS, di Jln.Jendral A Yani tepatnya  depan Alfamidi  Karang Jawa, kelurahan Karang Jati kecamatan Balikpapan Tengah. 

Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Balikpapan Utara. 

  Adapun Barang Bukti nya;

– 1 buah Kunci kontak Honda Kode.P839.

– 1 buah Unit kendaraan Sepeda motor Honda Blade warna hitam Kt.6742 YF (plat palsu). 

Adapun pasal yang di langgar pelaku yaitu Pasal 363 KUHP pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar 5 – 7 tahun.

“Atas perbuatanya, terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim guna penyelesaian berkas perkara kasus yang ada, tutup Kapolsek. (*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here