Teks: Terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.
Penasatu.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, dibantu Tim Jatanras Polda Kaltim, berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. Pelaku berinisial SB, seorang pelajar berusia 22 tahun, diamankan pada Jumat (16/5/2025), usai aksi pencuriannya di sebuah counter pulsa terekam jelas dan menjadi bukti penting penyelidikan.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, SH, MM, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada 3 April 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di Counter Pulsa Handphone AS CELL, Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian secara jelas. Kami tindak lanjuti setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Abu Sangid pada Sabtu (17/5/2025).
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, SH, menambahkan bahwa dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam lengkap dengan surat-surat kendaraan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 atau 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk memasang kamera CCTV di lingkungan masing-masing sebagai langkah preventif.
“Dengan adanya CCTV, proses identifikasi dan penangkapan pelaku bisa lebih cepat. Kami mengajak warga untuk melengkapi rumah atau tempat usaha dengan kamera pengawas yang bisa diakses lewat HP,” ujarnya.
Polresta Balikpapan terus mendorong masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(humas)