Balikpapan, Penasatu.com – Satuan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit mobil pick up di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Selasa (21/10/2025) melalui laporan polisi Polda Kaltim/Res Balikpapan/Sek Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946,” terang AKP Abu Sangid.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Perum Prusda, Jalan Casiba 3 No.07, RT 35, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit mobil Isuzu Panther Pick Up warna biru KT 8185 AF
1 buah kunci kontak asli
1 buah BPKB mobil
2 unit handphone (Realme C33 dan Samsung A06)
Modus Operandi
Pelaku menggunakan kunci asli kendaraan untuk membawa kabur mobil tanpa sepengetahuan korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyuruh seseorang mengambil kunci dan BPKB kendaraan, kemudian membawa mobil tersebut.
Korban berinisial A.D.A. (17 tahun), seorang pelajar yang tinggal di Perum Prusda, Sepinggan Baru. Sedangkan terduga pelaku berinisial R.Y.F. (18 tahun), warga Jalan Taman Bukit Sari Blok A No.09, RT 28, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Kanitr Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar, S.H. menuturkan bahwa korban menyadari mobilnya hilang setelah melihat unggahan kendaraan serupa di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, kendaraan diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Balikpapan Selatan,” jelas Iptu Iskandar.
Imbauan Kepolisian
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat menambah kunci ganda pada kendaraan, parkir di tempat aman, serta memastikan area parkir berada dalam pengawasan CCTV,” ujar Ipda Sangidun.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Balikpapan Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.(*)