Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

0
35

Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP….2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM tertanggal 22 Maret 2025.

Identitas & Penangkapan Tersangka

Tersangka berinisial R (36), seorang karyawan swasta, ditangkap di Jl. Agro Wisata, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di sebuah rumah pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 03.00 WITA.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:

4 paket sabu dengan total berat brutto 34,37 gram
1 unit timbangan digital
1 sendokan plastik sedotan
10 bundle plastik klip kosong
1 dompet merah & 1 kotak hitam
Uang tunai Rp 500.000
1 unit HP Samsung A15 warna biru

“Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U (DPO) dengan harga Rp 1.400.000 per gram dan diserahkan langsung di rumah tersangka,” ujar AKP Bangkit.

Saat ini, kasus masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna mengungkap jaringan serta keterlibatan pihak lain.

Himbauan untuk Masyarakat

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025, Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk:

Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menghubungi Hotline Polresta Balikpapan di 110 (Gratis).
Bersama-sama memerangi narkoba guna melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini.

“Jangan sampai narkoba merusak anak-anak dan keluarga kita. Mari bersama-sama melawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegas Ipda Sangidun.

Selama proses pengungkapan kasus narkoba, situasi berlangsung lancar dan terkendali, dengan tindakan kepolisian yang tegas serta terukur.

Penulis: eddybpn

Humas Polresta Balikpapan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here