Penasatu.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar penertiban parkir liar di sepanjang Jalan MT. Haryono, Rabu (23/4/2025) malam. Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., bersama sejumlah instansi terkait.
Turut serta dalam penertiban ini personel dari Satlantas Polresta Balikpapan: Iptu Eddy Wijaya, Aipda Adhi Sujananto, Bripda Arya Fernando, dan Bripda Caesar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Polisi Militer TNI AU, AL, dan AD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalur utama Kota Balikpapan.
“Kami tidak melakukan penilangan dalam kegiatan kali ini, fokus kami pada sosialisasi dan imbauan agar masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan parkir yang berlaku,” ungkap Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Seperti diketahui, Jalan MT. Haryono kerap menjadi titik kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan. Oleh karena itu, kawasan ini menjadi prioritas penertiban guna mencegah potensi gangguan lalu lintas serta kecelakaan.
Sebelumnya, pada Juli 2024, penertiban serupa juga dilakukan di Jalan KKT Kariangau. Kegiatan tersebut berhasil menekan potensi fatalitas kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Penertiban pada Rabu malam berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden. Polresta Balikpapan bersama instansi terkait berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari budaya disiplin parkir yang lebih baik di Kota Balikpapan.
(Humas Polresta Balikpapan / Redaksi)