Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar, Kapolda Kalteng Beri Apresiasi

0
41

Teks: Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto,

Palangkaraya,Penasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah tersebut. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polres Lamandau dalam pengungkapan kasus ini.

Menurut Irjen Djoko, pengungkapan kali ini mencatatkan jumlah barang bukti sabu yang lebih besar dibandingkan dengan kasus yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun, Kapolda belum memberikan rincian jumlah pasti, karena proses pengembangan kasus masih berlangsung.

“Satu orang telah diamankan dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar dibanding sebelumnya. Saat ini, anggota masih terus melakukan pengembangan, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses selesai,” ujar Irjen Djoko saat dikonfirmasi pada Rabu (9/10/2024).

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Polres Lamandau atas kegigihan mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Ia menegaskan pentingnya upaya ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Teruslah berbuat baik dan tetap tangguh dalam menjalankan tugas. Terima kasih kepada seluruh anggota Polres Lamandau yang telah bekerja keras,” tandas Djoko.

Pengungkapan kasus ini disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah Kalimantan Tengah, menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here