Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Pembakaran Berantai di Tenggarong, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

0
196

Tenggarong,Penasatu.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) untuk memaparkan kasus pembakaran berantai yang terjadi di beberapa lokasi di Kecamatan Tenggarong. Tersangka utama, RC (24), berhasil ditangkap setelah terlibat dalam setidaknya lima insiden pembakaran yang meresahkan warga sekitar.

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan RC bermula dari upaya percobaan pembakaran rumah di Jalan Ulu Kedang Pahu pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, tersangka, RC mengaku motif aksinya didorong oleh ketidaksukaannya melihat rumah-rumah yang kosong dan gelap, sehingga ia melakukan pembakaran sebagai “peringatan” kepada pemilik untuk menyalakan lampu dan menempati rumah mereka.

“Tersangka menyusun bahan-bahan mudah terbakar dan menyalakannya menggunakan korek api,” jelas AKP Jodi Rahman.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa RC telah melakukan serangkaian pembakaran lainnya, termasuk membakar sofa di Jalan Gunung Belah pada 29 Agustus 2024 dan merusak bola lampu milik warga pada 1 September 2024. Aksi terburuk terjadi pada 5 September 2024, saat RC melakukan pembakaran yang menyebabkan kebakaran besar dan menewaskan seorang remaja bernama Davi Nur Hidayat (18), serta menghancurkan 21 rumah dan merusak tiga rumah lainnya.

Polisi juga menemukan bahwa RC sempat membakar spion mobil Daihatsu Xenia sebelum akhirnya ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa korek api gas, handphone, jaket, dan sisa-sisa pembakaran.

Tersangka RC kini menghadapi tuntutan berat di bawah Pasal 187 ayat 3 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. AKP Jodi Rahman memastikan bahwa Polres Kukar akan menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan warga dan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here