Teks: Barang Bukti Sabu.
Kutai Barat,Penasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Melak, Kutai Barat, dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) malam.
Polisi menangkap seorang pria berinisial WK (30) di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 65 poket sabu dengan berat kotor total 17 gram.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri.
“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Saat tersangka WK digeledah, kami menemukan sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip dengan berbagai ukuran di dalam tas selempangnya,” ungkap IPTU Muhammad Ridwan.
Jaringan Peredaran Narkoba
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa WK mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). WK ditugaskan untuk mengedarkan sabu-sabu di kawasan Melak. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan plastik klip yang digunakan untuk pengemasan narkoba.
WK kini diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus memburu R, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
Komitmen Berantas Narkoba
Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi berharga dan berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi merusak lingkungan sosial. Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya memerangi narkotika.(*)