Polres Kota Baru Sosialisasikan Tentang Bahaya Pungli ke Masyarakat Lewat Bhabinkamtibmas

0
261

Kota Baru, penasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melalui jajaran Polres Kota Baru terus melakukan sosialisasi tentang Stop Pungli. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mayangsari Kepolisian Sektor (Polsek) Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan sosialisasi dilaksankan di Kantor Desa Mayangsari, Selasa (21/9/21).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Pengertian Pungli serta faktor penyebab terjadinya pungli yang salah satu diantaranya :
– Penghasilan yang tidak seimbang
– Penyalagunakan wewenang dalam jabatan
– Timbulnya rasa ingin memiliki
– Terjadinya kelemahan dalam pengawasan

Adapun dampak terjadinya pungli antara lain :
– Biaya Ekonomi tinggi
– Dapat menimbulkan ketidak percayaan Masyarakat.
– Rusaknya tatanan Masyarakat.

Sedangkan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat tidak terjerumus di dalam kegiatan pungli.

Kegiatan sosialisasi mendapat apresiasi dari Kepala Desa Mayangsari, H.Arman. “Terima kasih kepada Kapolsek Pamukan Utara melalui Bhabinkamtibmas yang telah melakukan sosialisasi tentang Pungli,” ujar Arman.

Ini menjadi pemicu kami untuk melaksanakan pelayanan bersih dari Pungli dan tentunya akan selalu melaporkan apabila melihat kejadian pungli kepada yang berwajib, pungkas Arman.(*/Humas Polri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here