Karanganyar, Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar Provinsi Jawa Tengah gelar Patroli gabungan oleh Satlantas bersama Sat Samapta Polres Karanganyar guna penindakkan pelanggaran kasat mata dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang nyaman dan aman, Sabtu (17/10/21) malam.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, menyampaikan penindakan knalpot brong akan terus dilaksanakan sampai wilayah hukum Karangayar tidak terdengar lagi suara wor, seperti yang dikeluhkan pengguna jalan ataupun masyarakat terhadap kita.
Lokasi kali ini difokuskan dalam kota papahan sampai dengan alun-alun Karanganyar dan juga di papahan batas kota dengan tujuan antisipasi dari luar kota arah solo yang melewati jalur kota jalan lawu.
Terutama saat malam minggu dan hari minggu, kami akan menyiagakan personil, mengingat pada waktu tersebut banyak anak muda atau komunitas tertentu yang melakukan semacam touring atau yang sering disebut Keplek miring ke jalur Karanganyar Tawangmangu yang banyak menggunakan kenalpot wor, tutur AKP Sarwoko
Disebutkan juga penindakan pelanggaran kasat mata dilaksanakan sesuai Protokol kesehatan dengan penggunaan masker, dan selalu mengingatkan bagi pelanggar Lalu lintas untuk selalu jaga jarak.
Setelah selesai penilangan kita tahan Barang Bukti dengan menggunakan Tilang, Untuk pengambilan barang bukti wajib mengganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standar di Jam kerja Satlantas.(*/Humas)