Polisi Ringkus Komplotan Penipu di Samarinda, Jerat Korban Pakai Angkot Sewaan

0
615

Samarinda, penasatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang, Polresta Samarinda berhasil mengamankan empat orang pelaku penipuan dengan modus pengobatan alternatif menggunakan Batu Mustika Merah Delima, Selasa (12/4/2022).

Keempat pelaku ini AA (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dimana merupakan residivis kasus yang sama, kemudian MR (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sedangkan H (20) sebagai sopir angkot dan R(21) yang mengemudikan mobil xenia.

Dilansir dari Polrestasamarinda.com, Kamis (14/4), Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordianto mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan warga masyarakat, yaitu Hj.Wari Ibu Rumah tangga (IRT) yang datang melapor, bahwa dirinya sudah dihipnotis (gendam) didalam angkot Trayek B si Jl Pemuda, kecamatan Sungai Pinang, kota Samarinda sekira pukul 14.00 WITA.

Lanjut Kapolsek, ternyata angkot ini hanya untuk melakukan perbuatan tipu muslihat. “Jadi korban ini awalnya naik angkot dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” ujar Noordianto.

Setelah mendapatkan ciri ciri pelaku, anggota bergerak untuk langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini, imbuh Kapolsek.

Dan sekira pukul 11.00 WITA, Selasa (12/4) anggota berhasil mengamankan keempat pelaku di Jl. panglima Batur, kelurahan Pelabuhan, kecamatan Samarinda Kota.

Mereka berhasil.diamankan saat hendak mencari sasaran lagi. Dan anggota berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit mobil Xenia Nopol KT 1573 LA warna hitam, Batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu, beber Polisi penyandang tiga balok di pundak ini.

“Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadian Februari,” sambungnya.

Untuk modus operandinya sendiri para pelaku ini menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh R dan mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya menggunakan mobil mereka, Daihatsu Xenia.

“Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.

Saat sudah berada dalam angkot komplotan ini mulai memainkan peran masing masing. AA berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, kemudian MR sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sementara H sebagai sopir angkot dan R yang mengemudikan mobil xenia mengikuti mereka dari belakang.

“Diawali AA yang mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat di atas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, kemudian pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan.

Setelah berhasil, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut, menggunakan mobil Xenia yang dikemudikan R (pelaku lainnya).

“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” terangnya.

Yang jelas komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan diluar Samarinda. “Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here