Polda Kaltim Gelar Operasi Penegakan Hukum Narkoba di Kutai Kartanegara

0
3

Penasatu.com, Kutai Kartanegara – Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (15/1/2025). Operasi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh AKBP Temmy Toni, S.I.K.

Lokasi utama kegiatan meliputi PT RMB dan beberapa subcon lainnya, termasuk PT KUK, PT MT, serta PPI di Jetty KBCT.

AKBP Temmy Toni menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang maksimal untuk menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Tujuan dan Harapan Operasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim berharap adanya kerjasama aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami mempersempit ruang gerak para pelaku,” tambah AKBP Temmy Toni.

Operasi Berjalan Lancar

Selama pelaksanaan operasi, proses berjalan lancar dan aman dengan mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahapan. Polda Kaltim memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan menghormati prosedur hukum yang berlaku serta mengutamakan keamanan masyarakat setempat.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here