Polda Kaltim Gelar FGD Bersama Lembaga Adat dan Paguyuban Suku se Katim

0
478

Keterangan foto: Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs.Mujiyono,SH ,M.Hum saat foto bersama peserta FGD.(ist)

Balikpapan, Penasatu.com – Mengangkat tema ” Peran Lembaga Adat dan Paguyuban Suku Dalam Mendukung Tugas Polri Untuk Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polda Kaltim ” Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama lembaga Adat dan Paguyuban Suku se Kalimantan Timur di Platinum Hotel, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, kota Balikpapan, Rabu (7/12/2022).

Dalam gelaran FGD tersebut, hadir Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol.Drs.Mujiyono, SH.,M.Hum Karo Ops Polda Kaltim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K. , Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K. , serta Ketua Lembaga Adat dan Paguyuban Suku se-Kaltim.

Wakapolda Kaltim, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Ketua Lembaga Adat dan perwakilan paguyuban suku pada pertemuan yang dilaksanakan hari ini.

FGD bertujuan untuk membangun sinergitas Polri dengan Masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Timur. ” Jadi diperlukan saran, masukan dan pendapat dari para Lembaga Adat dan Paguyuban Suku,” pinta Wakapolda Kaltim.

“Disini kami mengajak diskusi bersama semua Lembaga Adat dan Paguyuban Suku se Kalimantan Timur. Dimana dia gelarnya FGD ini guna memberikan pengetahuan tentang nilai kebangsaan, keagamaan, gotong royong serta rasa persatuan dan kesatuan yang terkandung didalam Pancasila,” jelasnya.

Lanjut Wakapolda, saya meminta dukungan kepada seluruh Lembaga adat dan paguyuban Suku se- Kaltim untuk bersama Polri menjadi garda terdepan membangun kebersamaan, mensukseskan pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) yang aman, lancar, tertib, adil, dan berintegritas.

Diakhir sambutan, Wakapolda Kaltim mengajak seluruh Lembaga Adat dan paguyuban suku se- Kaltim untuk sepakat menolak segala jenis perbuatan ujaran kebencian, hoax, dan provokasi yang memecah belah masyarakat menjelang tahun politik 2024 mendatang.

Oleh karena itu, pinta Wakapolda diharapkan kepada seluruh Lembaga adat dan paguyuban suku se- Kaltim agar saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama, paguyuban dan lembaga adat. “Tak lupa senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan kelompok atau golongan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here