Balikpapan, Penasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis bersama insan pers di Ruang Rupatama Gedung Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Balikpapan, Kaltim, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan dilaog bersama insan perss tentang Kemerdekaan Perss dan Perlindungan Jurnalis dihadiri dan dibuka langsung Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol.Yusuf Sutejo. S.I.K., M.T.
Kegiatan yang digelar Divisi Humas Polda Kaltim ini guna menjalin silaturahmi antara Polda Kaltim dan media masa yang ada di wilayah Polda Jajaran dalam dialog kemerdekaan pers dan perlindungan Jurnalis. Hadir 34 insan pers yang terdiri dari berbagai media, baik itu media elektronik, media cetak maupun media online.
Hadir, Wadir Samapta Polda Kaltim, Wadansat Brimob Polda Kaltim, Kasubidt 1 Ditreskrimum Polda Kaltim, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kaur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim, Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim, Ketua PWI Kaltim, Ketua ITJI Kaltim, Ketua AJI Balikpapan, Pimpinan Koran Kaltim, Pimpinan Smart FM, Staf Bidhumas Polda Kaltim serta pimpinan Media online se Balikpapan. (*/Humas Polda Kaltim)