Penasatu.com, Balikpapan, 10 Januari 2025 – Polda Kalimantan Timur dan PT Indexim Coalindo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Teknis terkait penyelenggaraan jasa pengamanan dan penegakan hukum. Acara ini berlangsung di Lobby Polda Kaltim, dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari kedua pihak.
Dukungan terhadap Stabilitas Keamanan
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung stabilitas keamanan di wilayah operasional PT Indexim Coalindo.
“Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan fisik, tetapi juga menciptakan sinergi dalam upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolda.
Sistem Keamanan yang Sesuai Regulasi
Direktur CSR & Security PT Indexim Coalindo, Muliawan Margadana, Sp.Si., M.Si., menambahkan bahwa MoU ini akan memperkuat sistem keamanan perusahaan sesuai dengan standar hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan mendukung keberlanjutan operasional perusahaan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Cakupan Kerja Sama
Nota kesepahaman ini mencakup beberapa aspek utama, seperti:
Penyediaan jasa pengamanan terpadu di kawasan operasional PT Indexim Coalindo.
Pelatihan personel keamanan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka.
Pendampingan dalam penegakan hukum di lingkungan perusahaan sesuai dengan regulasi.
Implementasi pedoman kerja teknis sebagai acuan dalam melaksanakan program kerja sama.
Sinergi antara Hukum dan Dunia Usaha
MoU ini mendapat apresiasi dari Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si, dan diharapkan menjadi model kolaborasi strategis antara institusi penegak hukum dan sektor usaha di Kalimantan Timur.
Acara penandatanganan berjalan lancar, menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Humas Polda Kaltim