Polda Kaltim Ciduk 7 Tersangka Pengedar Sabu-sabu

0
328

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kerja keras Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) berbuah manis. Setelah melakukan pengintaian selama 2 hari, para tersangka pengedar narkotika berhasil diringkus Bersama barang buktinya.

Dengan bekerjasama Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil mengamankan 7 orang pelaku beserta barang bukti 6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan itu disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen (Pol) Drs Hariyanto SH M Hum didampingi Kabid Humas Kombes (Pol) Ade Yaya Suryana SIK MH yang dan Direktur Resnarkoba Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul SIK MM, saat menggelar konferensi pers di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim. Selasa (26/1/2021).

Wakapolda Hariyanto menuturkan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kaltim berkat kerjasama dengan Polresta Samarinda, karena berbagai informasi yang diperoleh jika Kota “Tepian” Samarinda saat ini masih menjadi target untuk penyebaran narkotika.

“Samarinda memang merupakan kota perlintasan, karena terlalu banyak sekali jalur-jalur melalui sungai, sehingga Samarinda masih menjadi sasaran empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Sedangkan Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, saat proses pengungkapan Polda Kaltim membentuk tiga tim yang bergerak bersama-sama. Sehingga didapatlah informasi dari masyarakat jika peredaran tersebut terdapat di tiga daerah, yakni satu di Balikpapan dan dua di Samarinda.

Berdasarkan informasi itulah tim melakukan pengintaian selama dua hari dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya. “Dari pengembangan, di Balikpapan kita temukan barang bukti 1 kg sabu,” ujar Rickynaldo Chairul.

Untuk tersangka yang diamankan di Balikpapan, tim melakukan penangkapan di sebuah hotel yang ada di Balikpapan tepatnya di Loby hotel.

“Untuk tersangka yang diamankan di Balikpapan hanya satu orang, kebetulan dia lagi menunggu dan sudah menginap di hotel selama dua hari, sedangkan untuk di Samarinda, kita berhasil mengamankan 6 tersangka,” terangnya.

Dari barang bukti yang diamankan yakni seberat 6 kg jika diuangkan besarannya sekitar 600 sampai 700 juta per kilo-nya. Jadi jika 6 kg, maka jumlahnya sebesar 3.6 miliar.

“Pelaku yang sudah diamankan masih terus dilakukan pengembangan, apakah masih ada jaringan lainnya, saat ini kita masih lakukan pendalaman,” tegas Rickynaldo Chairul.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor: Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here