PLN Perkuat Infrastruktur IKN, Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek SUTT

0
2

Penasatu.com, Paser – Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berlanjut. PT PLN (Persero) mengambil langkah proaktif dengan menyelesaikan masalah ganti rugi lahan bagi warga terdampak pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Melalui musyawarah yang transparan dan partisipatif, PLN memastikan setiap jengkal tanah, bangunan, dan tanam tumbuh yang terdampak dinilai secara adil dan wajar oleh tim independen. Proses ini mencerminkan komitmen PLN untuk menghadirkan infrastruktur listrik andal sekaligus menjaga hak-hak masyarakat secara optimal.

Acara ini dihadiri oleh PLN UPP KLT 1, Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltim, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, serta warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jalur transmisi serta nilai ganti kerugian tanah, bangunan, maupun tanam tumbuh yang terdampak proyek SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Nilai ganti rugi ditetapkan berdasarkan hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga masyarakat memperoleh kepastian nilai yang adil dan wajar.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh PLN mengenai gambaran umum proyek serta mekanisme ganti kerugian sesuai hasil penilaian KJPP. Selanjutnya dilakukan musyawarah bersama dengan melibatkan perwakilan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat terdampak. Masyarakat diberi ruang untuk bertanya, menyampaikan masukan, maupun klarifikasi secara langsung, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan partisipatif.

Selain membahas nilai ganti rugi, sosialisasi ini juga menjadi forum konsultasi publik bagi masyarakat desa yang dilalui jalur transmisi, yaitu Desa Bente, Desa Putang, Desa Mendik, Kelurahan Long Kali, dan Desa Jemparing. Aspirasi dan saran masyarakat dicatat untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan proyek.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk mekanisme ganti rugi lahan, dilakukan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan musyawarah. PLN berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan andal guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat terdampak, yang telah bersama-sama menjaga kelancaran dan kondusifitas proses ini,” ujar Basuki.

Acara sosialisasi dan musyawarah yang digelar dua hari ini berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan sinergi antara PLN, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, pembangunan jalur SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN diharapkan dapat berjalan lancar serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here