Pj Bupati PPU Tempel Rumah Warga Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Stiker Khusus

0
103

Penajam, Penasatu.com – Guna meningkatkan dukungan kepada pekerja rentan di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun meluncurkan inisiatif baru berupa pemasangan Stiker khusus bagi rumah warga penerima manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kegiatan pemasangan stiker tersebut dilakukan usai proses penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di halaman Kantor Camat Penajam. Selasa ( 30/01/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, Makmur Marbun didampingi Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Kejaksaan Negeri, Faisal Arifuddin dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, M.S Kuncoro dan disaksikan  Camat Penajam dan Lurah Sungai Parit, kemudian langsung menuju kediaman warga yang berada di Kelurahan Sungai Parit untuk pemasangan stiker penerima BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemasangan stiker di rumah masyarakat diharapkan dapat menjadi simbol dan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi.

Makmur Marbun menjelaskan, dengan pemasangan stiker ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” ucapnya.

Pemasangan stiker ini juga diiringi dengan upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi akan diselenggarakan untuk memastikan bahwa warga memahami sepenuhnya hak-hak mereka sebagai peserta program ini.

Dalam kegiatan ini, Makmur berkesempatan berdialog langsung dengan salah satu  warga penerima BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dirinya menanyakan jumlah anggota keluarga dan kegiatan sehari-hari warga tersebut.

”Bapak sehari-hari kegiatannya apa,” tanya Makmur.

”Saya bekerja serabutan pak, kadang kerja bangunan kadang mencari bambu,” jawab warga tersebut.

Makmur Marbun langsung mengintruksikan Lurah Sungai Parit dan Camat Penajam agar warga tersebut dibantu untuk diberikan pelatihan karena memiliki keahlian sebagai pekerja kontruksi bangunan. Karena menurutnya,dengan dibantu diberikan pelatihan tentunya akan mendapatkan sertifikasi kontruksi bangunan yang diakui.

“Saya minta lurah untuk membantu warganya ini untuk dilatih menjadi tenaga kontruksi, pemerintah tidak susah, tinggal lurahnya harus bersama-sama bekerja.,” ucap Makmur.

“Udah tenang aja, kalau masih ada beliau aman aja,” kata Makmur Marbun sambil melirik dan tersenyum kearah Ketua DPRD PPU, Syaruddin M Noor.

Sementara dari pihak BPJS ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa cakupan kepesertaan untuk Kabupaten PPU pertama adalah pekerja penerima upah sebanyak 20.127 orang kemudian pekerja yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang. Sementara cakupan kepersertaan untuk yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang. Cakupan kepersertaan untuk bukan penerima upah sudah mencapai 65%.

Kemudian untuk sebaran pekerja rentan yang sudah terdaftar meliputi, Kecamatan Sepaku 1636 orang, Kecamatan Babulu 2058 orang, Kecamatan Waru 859 orang dan untuk Kecamatan Penajam sebanyak 4468 orang.(*/penajamkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here