foto, Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan saat pimpin pengambilan Sumpah /Janji 106 PNS di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat Kubar. (istimewa)
SENDAWAR, Dalam rangka meningkatkan integritas kepegawaian didalam melaksanakan tugas kedinasan. Sebanyak 106 Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan berlangsung di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat- Pemkab Kutai Barat. Kamis (21/10/21).
Pengambilan sumpah/janji PNS tersebut sesuai amanat peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, yang mengisyaratkan, setiap pegawai sebagai PNS wajib mengucapakan sumpah / janji PNS.
Mengingat masih dalam stuasi pandemi pengambilan sumpah/janji dilakukan secara terbatas diikuti 20 pegawai dengan protokol kesehatan ketat. Sementara sebagian peserta lainnya melalui zoom meeting didepan Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala BKPPD Kutai Barat.
Wakil Bupati mengatakan, pengambilan sumpah/janji ini untuk menciptakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bersih, jujur, berwibawa, serta sadar dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai unsur aparat penegakan, abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN, di lingkungan Pemerintah Kutai Barat, untuk ikut membangun dan menjaga citra positif ASN, dengan bekerja sebaik-baiknya. Sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN harus mengoptimalisasi diri serta mampu mewujudkan peningkatan pelayanan prima dan kesuksesan pembangunan pemerintah yang mengacu pada misi pemerintah”, jelasnya penuh harap.
Lebih lanjut dirinya juga berpesan kepada ASN yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil bisa tetap bertahan pada daerah tugas kedinasannya untuk menyukseskan pembangunan daerah.(Donni/Hermanto/kmf Kubar)