Peternak Lokal Mabar Amankan Ayam Ilegal Dari Nagekeo

0
710

penasatu.com-Manggarai Barat – Pada hari ini, Rabu 06 Januari 2021 Asosiasi Peternak lokal di Kabupaten Manggarai Barat, berhasil mengamankan 1 unit mobil pick up Suzuki Cerry warna putih, yang bermuatan Ayam Pedaging Ilegal dari Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengurus Asosiasi peternak Mabar saat menunggu di Kantor Dinas Peternakan Mabar

Yang mengetahui pertama hal tersebut adalah peternak-peternak lokal yang berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Antara lain; Ahmad Rusmin, Ferdi, Syamsudin,dan Mardin.

Ahmad mengatakan, bahwa Ayam Pedaging yang berasal dari Bejawa tersebut tidak memiliki surat izin yang jelas, karena sangat berpengaruh terhadap kami sebagai pengusaha ternak lokal, jelas Ahmad.

Untuk diketahui Ayam Pedaging Ilegal tersebut sudah berhasil diamankan di Kantor Peternakan Kabupaten Manggarai barat (Mabar),NTT.

Pantauan media penasatu.com, Di kantor Dinas Peternakan yang berlokasi di Padang SMIP Labuan Bajo, oknum penjual ayam ilegal yang berasal dari Bejawa, Kabupaten Ngada, dan para Asosiasi Peternak Manggarai Barat, sudah berada di Kantor Dinas Peternakan Mabar.

Sampai diturunkan berita ini, masih menunggu konfirmasi dari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Barat.*

Reporter : Alfonsius Andi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here