Sani, warga Prapatan peserta RDP bersama DPRD kota Balikpapan dan Pertamina
Balikpapan, Penasatu.com – Warga yang diwakili oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta para Ketua RT yang ada di Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota sempat tersinggung atas pernyataan salah satu perwakilan PT.Pertamina mengenai penutupan jalan di Prapatan dikarenakan sering terjadi pencurian di rumah kosong milik Pertamina.
Ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balikpapan bersama Pertamina dan Warga Masyarakat Prapatan, mengenai persoalan penutupan akses jalan oleh PT.Pertamina, sehingga warga masyarakat merasa terbatasi aktivitasnya dan meminta ke DPRD kota Balikpapan untuk mediasi dengan PT.Pertamina, Selasa (16/3/21).
Pasalnya, RDP yang membahas penutupan akses jalan yang dilakukan PT Pertamina sempat memantik emosi atas pernyataan yang disampaikan Nurhadi selaku Kepala Manager Security PT Pertamina.
Dihadapan anggota DPRD Balikpapan, Nurhadi sempat menuturkan jika penutupan jalan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya aksi pencurian yang acap kali menyasar rumah kosong milik PT Pertamina.
“Penutupan jalan kita lakukan, soalnya sering kali terjadi aksi pencurian dirumah kosong milik PT Pertamina,” ucapnya.
“Dan setelah jalan tersebut ditutup, aksi pencurian sudah mulai berkurang,” imbuhnya.
Atas ucapan itulah, Sani selaku warga RT 36 sempat naik pitam atas pernyataan yang dilontarkan Nurhadi.
Sani menilai, apa yang diucapkan Nurhadi merupakan tuduhan jika warga sebagai pelaku pencurian.
“Seharusnya bapak jangan bilang seperti itu, secara tidak langsung berarti bapak telah menuduh kami, warga Prapatan melakukan aksi pencurian,” ujar Sani emosi.
Mendengar kemarahan warga, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa sempat menenangkan amarah Sani.
“Sudah..sudah, mungkin maksudnya tidak seperti itu,” ujar Taqwa.
Usai melaksanakan RDP, saat media ini mempertanyakan maksud ucapannya. Nurhadi lebih memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media ini.
Hanya saja, Kepala Area Manager Comrel dan CSR RU V Ely Chandra Paranginangin mencoba menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang disampaikan Nurhadi saat RDP berlangsung.
Ely Chandra menuturkan, apa yang dimaksud Nurhadi tidak seperti itu. Jadi yang dimaksud jika akses jalan banyak, maka untuk pengawasannya akan menjadi susah.
“Bukan berarti orang Prapatan, tapi jika ada orang kabur, kemudian ada 16 akses jalan..kan..ini menjadi susah juga dalam pengawasannya,”
“Jadi disini tidak ada maksud untuk menuduh jika warga Perapatan yang melakukan pencurian,” tegasnya.(*)
Waratwan : Riel Bagas.
Editor : penasatu.com