foto, Wabup Masitah saat menerima rombongan perwakilan Warga Kecamatan Samu.(istimewa)
Tana Paser, penasatu.com – Warga Masyarakat Kecamatan Muara Samu di wakili Matdin dan Hamid di dampingi Camat Samu Kabupaten Paser Amri Yuliardi dan Kepala Desa Muser Untung Sadarsyah datang melapor kepada Wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaf, Senin (24/1/22) lalu.
Dilansir dari media Humas Pemkab Paser, Rabu (26/1) Kedatangan warga Samu menghadap Wakil Bupati Paser dalam rangka mengadukan permasalahan lahan warga seluas 98,7 H yang ditanam kelapa sawit oleh PT Bumi Mulya Makmur Lestari (BMML) yang sampai saat ini belum belum ada penyelesaian kepada warga masyarakat pemilik lahan, sehingga masyarakat meminta pemerintah Paser untuk memediasi antara warga dan PT BMML guna mendapatkan solusi terbaik.
Pasalnya, permasalahan ini sudah berlarut larut dan tak kunjung selesai, membuat warga semakin gerah. Akhirnya mereka pun mengadukan hal ini kepada Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf.
Harapannya, Pemkab Paser bisa membantu melakukan komunikasi dengan manajemen PT BMML. Dikarenakan lahan seluas 98.7 hektare itu milik masyarakat yang belum ada kesepakatan namun pihak perusahaan sudah menanam sawit di lahan itu sejak 2013, dan kini sawit itu sudah berproduksi. Kami mulai pertanyakan status lahan itu sejak 2009. Berbagai cara ditempuh, mulai dari cara baik-baik hingga cara yang keras.
“Ujung-ujungnya saya dipenjara karena diadukan perusahaan ke polisi,” cerita Matdin kepada Wakil Bupati.
“Sudah tak terhitung berapa kali kami upayakan pertemuan dengan manajemen perusahaan, namun yang hadir selalu hanya staf perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan.
” Beberapa kali adakan pertemuan, yang hadir dari perusahaan hanya humas, bahkan saat saya ajak humas untuk ke Jakarta bertemu dengan Pimpinan tertinggi perusahaan ini, mereka ga berani dan ga mau,” ujar tokoh masyarakat kecamatan Samu ini.
Matdin yang juga pegiat media sosial ini, berterima kasih kepada Wabup Masitah sudah menerima kami sebagai wakil dari Masyarakat Kecamatan Samu, Dia meminta Wakil Bupati dan yang hadir yaitu, Sekda Katsul Wijaya serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana di ruang kerja Wakil Bupati, agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan top manajemen perusahaan tersebut.
Sementara Wabup Masitah, saat pertemuan mengatakan bahwa, Kami (Pemkab) akan mengusahakan untuk bisa mengundang pengambil kebijakan PT BMML agar bisa hadir bertemu masyarakat pemilik lahan.
“Kami akan usahakan agar pengambil kebijakan di perusahaan tersebut untuk bertemu duduk bersama mencari solusi dengan masyarakat pemilik lahan,” ujar Wabup Masitah.
Dari pertemuan ini didapat beberapa opsi yang dihasilkan terkait permasalahan yang mengedepankan win win solutions. Dan nantinya semua opsi akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Paser kepada management perusahaan BMML saat pertemuan nanti.(*)