Foto, istimewa.
Penajam, Penasatu.com – Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).
“Untuk itu, Pemkab PPU telah menyediakan Portal Satu Data Kabupaten guna memudahkan masyarakat serta perangkat daerah dalam akses data, ujar Kabid Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Fitriyani, Jumat (26/5/2023) yang dilansir dari penajamkab go.id, Minggu (28/5).
Dirinya menjelaskan, Portal Satu Data Kabupaten PPU secara resmi telah diluncurkan pada Rabu (17/05/2023) lalu.
Lanjut Fitriyani, Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Portal diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Portal Satu Data Kabupaten akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Portal diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Masih kata Fitriyani menjelaskan, Portal Satu Data Indonesia merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi-pakaikan antarinstansi pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Tujuan kami itu untuk mengintegrasikan data-data yang ada di perangkat daerah ke provinsi (Pemerintah Provinsi) dan pusat (Pemerintah Pusat). Jadi, data daerah, provinsi, dan pusat harus satu data, terintegrasi semua. Jadi tidak ada data yang berbeda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kabupaten merupakan jawaban dari permasalahan yang ada. Dimana Diskominfo PPU telah menghimpun data dari perangkat daerah dalam beberapa tahun terakhir namun terkendala dalam publikasi data.
Dengan adanya data yang terpublikasi sehingga dapat diakses oleh semua perangkat daerah, akan memudahkan pimpinan perangkat daerah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan dalam waktu yang lebih cepat. Data yang dipublikasi juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
“Tujuan kita kan lebih mempermudah. Jadi masing-masing perangkat daerah ini atau masyarakat umum itu bisa mengakses langsung, gak mesti ke perangkat daerah ini minta data ini, ini, ini, gitu. Jadi cukup membuka di portal, semua ada.
Kemarin saya langsung ke perangkat daerah, sekaligus meminta dukungan untuk program saya, “alhamdulillah dari kepala perangkat daerah pun sangat mendukung,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data dapat berkomitmen untuk memenuhi permintaan data oleh Diskominfo sebagai Walidata secara tepat waktu.
Sumber: penajamkan.go.id