Perihal Proyek DAS Ampal, Komisi III Gelar RDP Pertemukan Formak Balikpapan, DPU dan PT FDP

0
569

Kwtwrangan foto: Alwi Al Qadrie saat menggelar RDP bersama Formak Balikpapan, DPU dan Kontraktor PT FDP.

Balikpapan, Penasatu.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang proyek pengerjaan DAS Ampal.

Keterangan foto: Formak Balikpapan bersama DPU Balikpapan dan PT FDP saat berada di RDP yang digagas Komisi III DPRD Balikpapan.

Dihadapan awak media, Rabu (5/10/2022). Ketua Formak Jerico Noldy menyampaikan ada beberapa hal yang dipertanyakan pihaknya kepada Dinas PU dan PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor.

Dikatakan Jerico, pihaknya hanya meminta kejujuran dan transparansi dari pihak kontraktor, apakah diawal PT Fahreza Duta Perkasa bekerjasama dengan Investor. Dicurigai oleh Jerico jika pihak pemenang proyek yakni PT Fahreza Duta Perkasa tidak memiliki modal, sehingga mencari investor.

Dugaan tersebut dibuktikan Jerico melalui data yang dimilikinya, dimana tertanggal 22 Agustus 2022 pembayaran sebesar 18 miliar dari nilai kontrak cair dari Dinas PU.

“Nah..disini yang kita tidak inginkan, jangan sampai mereka hanya menunggu-nunggu saja uang cair, kemudian baru mereka bekerja. Artinya mereka tidak memiliki modal,” ucapnya.

“Karena dari awal mereka bekerja alat berat yang digunakan semuanya, merupakan dari pemodal atau investor,” tambahnya.

Jerico menilai, jika ini terbukti tentunya yang dirugikan masyarakat Balikpapan, pasalnya kontraktor selaku pemenang proyek merupakan perusahaan dari luar Balikpapan, sebab itulah ia meminta agar pengerjaan DAS Ampal sesuai progres yang ada.

Jerico menambahkan, pihaknya masih melakukan investigasi, apakah proyek ini ada yang menggiring dari awal. Pasalnya dirinya pernah menangkap apa yang disampaikan Walikota Balikpapan, jika proyek sebesar ini harus dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tapi kenapa saat ini malah perusahaan swasta yang mengerjakan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi membantah atas tudingan tersebut. Dikatakannya sejak awal pengerjaan proyek modal yang digunakan murni milik perusahaan.

“Sejak awal pengerjaan sampai akhir semua merupakan tanggung jawab kami. Bahkan kamipun berhak mengevaluasi bahwa tidak ada permasalahan terkait pembayaran dan semuanya sudah selesai,” kata Cahyadi.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli saat disinggung mengenai ganti rugi lahan yang terdampak pengerjaan DAS Ampal. Yusri secara tegas mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan, baik pribadi maupun perusahaan. Jika lahan yang terdampak tidak ada biaya pergantian, melainkan apabila ada pagar warga atau perusahaan yang terdampak pengerjaan, maka akan dilakukan pergantian dengan berupa perbaikan.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri berharap persoalan ini bisa cepat selesai. Sehingga proses pengerjaan pengendalian banjir DAS Ampal bisa selesai tepat waktu.

Alwi juga mengatakan, RDP yang digelar bersama Formak akan dilanjutkan kembali, mengingat keterbatasan waktu, sehingga akan dijadwalkan kembali.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here