Perihal Pembangunan Bandara VVIP di PPU Berdampak Sosial di Masyarakat, Pj Bupati: Segerakan, Jangan Buang Waktu

0
537

Foto, istimewa.

Penajam, Penasatu.com – Menghadiri rembuk bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Pembahasan Reforma Agraria terkait Bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dihadiri Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di Samarinda, Jum’at 12 Januari 2024 kemarin.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan bahwa pembahasan Reforma Agraria terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU yang berdampak sosial kepada masyarakat harus segera diselesaikan. Sehingga tidak berulang-berulang melakukan pertemuan.

”Jangan membuang-buang waktu terlalu lama terkait pembahasan ini, karena saya sudah didesak warga untuk mendapatkan kepastian dari kegiatan Reforma Agraria ini,” ucap Makmur.

“Karena ini semua untuk masyarakat Kabupaten PPU,” tegasnya.

Pasalnya, Makmur Marbun menambahkan bahwa batas waktu yang harus ditempuh untuk pembangunan bandara VVIP dan segmen 5B ini telah menargetkan waktu yang singkat diperkirakan hanya tujuh bulan.

Untuk itu lanjut dia, rapat yang dilaksanakan saat itu pembahasan nya harus sudah rampung sehingga tidak lagi membuang waktu dengan apa yang telah di tentukan tersebut.” Dikarenakan ini waktu yang sangat singkat. Makanya persoalan ini wajib kita selesaikan secepatnya,” pinta dia.

Sementara itu dalam kesempatan ini Sekprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan ini akan menentukan tim verifikasi di lapangan. Selanjutnya yang segera dilakukan terlebih dahulu adalah menentukan titik temu yang akan menjadi lahan bandara VVIP segmen 5B tersebut.

.” Saya sampaikan terima kasih atas kehadirannya. Semua yang ada disini tentunya pihak yang terkait dari Kabupaten PPU sehingga kita bisa menentukan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU,_ ujar Sri Wahyuni.(*)

sumber: penajamkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here