foto, Anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan Sihotang, SE
BALIKPAPAN, penasatu.com – Pernyataan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud tentang warga yang akan diserahkan secara hukum (dipidanakan) jika kedapatan menimbun minyak goreng beberapa hari lalu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota DPRD dari Partai NasDem, Parlindungan Sihotang mengatakan, dirinya menyayangkan statement Wali Kota Balikpapan yang mengancam warga hanya gara-gara stok minyak goreng di rumahnya dianggap banyak. Menurutnya, langkanya minyak goreng di pasaran yang akhir-akhir ini terjadi menjadi keprihatinan bersama, terlebih di Kota Balikpapan.
“Hanya ada satu statement dari Pak Wali yang akan melaporkan warganya ketika kedapatan menimbun minyak goreng. Statement ini perlu digarisbawahi, yang menimbun itu seperti apa. Jangan sampai ada warga kita yang kesulitan mendapatkan minyak goreng, kemudian dia bisa berkeliling Kota Balikpapan mendapatkan 6-8 liter untuk stoknya hingga Lebaran, itu dianggap penimbunan,” kata Parlindungan ditemui media ini di ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, Senin (14/03/2022).
Seharusnya ada penjelasan, tambah Parlindungan, sebetulnya berapa maksimal pembeliannya yang dianggap kategori menimbun. Jangan sampai ada statement yang meresahkan masyarakat.
“Untuk menghindari ini, sebetulnya Pak Wali Kota itu menormalkan kembali distribusi minyak goreng yang ada di Balikpapan. Artinya apa, buatlah masyarakat ini tidak susah untuk membeli minyak goreng sehingga tidak perlu ada ancaman seperti ini,” ujarnya.
Dengan adanya statement pemimpin Kota Balikpapan seperti ini, ungkap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini, dia harusnya kembali kepada penormalan distribusi di kotanya. Dan, jangan mengancam warganya yang ketahuan menimbun akan diproses hukum.
“Nah ini tidak pas menurut saya. Apa yang menyebabkan kondisi seperti ini. Ada ketakutan. Bisa saja warga mungkin itu dia beli dari luar kota, atau beli dari manapun, yang penting dia merasa aman sampai nanti Lebaran. Ini yang kejadian sekarang,” tukasnya.
Jadi, kata Parlindungan, sekarang bagaimana caranya Pemerintah mengembalikan psikologis masyarakat supaya tidak merasa ketakutan, ketakutan kehabisan stok minyak goreng.
“Nah ini yang harus dikembalikan Wali Kota, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Beri kepastian kepada masyarakat bahwa minyak goreng, mulai hari ini misalnya, tidak ada lagi warga kesulitan untuk membeli di manapun, di pasar, di supermarket, atau di warung-warung kecil, itu sudah terdistribusikan dengan cukup,” kata mantan anggota Komisi IV DPRD Balikpapan ini.
Sehingga, terang Parlindungan, masyarakat tidak perlu panic buying karena kekhawatiran tidak mendapatkan stok. Pemerintah Kota harus hadir disitu. Tunjukkan bahwa dia itu mampu untuk mengembalikan situasi psikologis masyarakat yang sudah terjadi selama ini.
“Ini tanggapan saya, sehingga tidak ada lagi muncul misalnya ada bahasa mengancam seolah-olah jika ada penimbunan, masyarakat akan diproses hukum. Konteks menimbun ini harus ada kategorinya seperti apa, jangan sampai nanti ada orang saling melapor atau mengadu ada tetangganya punya stok minyak goreng yang lebih, misalnya 6 liter. Nah ini nanti ada situasi yang tidak baik,” tutup Parlindungan.(*)