Balikpapan, penasatu.com – Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 10 Juni 2024 lalu atas atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif DPR-RI khusus Dapil Kaltim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Rabu (26/6/2024).
Dari pantauan awak media ini, pelaksanaan PSSU disaksikan sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol), Bawaslu, dan dalam pengawasan ketat personil Polresta Balikpapan.
“Persiapan PSSU sudah kita lakukan mulai tadi malam, dengan melakukan pemindahan 25 kotak suara dari Gudang Logistik milik KPU Balikpapan, ke tempat pelaksanaan PSSU yakni di Grand Senyiur Hotel,” ucap Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
Pria yang karib disapa Yudho ini mengatakan, selama proses pemindahan 25 kotak suara dari gudang logistik ke hotel dalam pengawasan ketat personil kepolisian, serta berjalan aman, tertib tanpa mengalami kendala apapun.
Ia berharap, selama jalannya penghitungan semua dapat berjalan lancar, mengingat besok akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kecamatan. Dan di tanggal 28 Juni 2024 mendatang akan dilaksanakan penghitungan tingkat KPU Kota.
“Kalau melihat jalannya penghitungan, tidak ada hal khusus, karena pelaksanaan penghitungan ini kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan berkomunikasi dengan Parpol tentang persiapan dan pelaksanaan jalannya PPSU ini,” ungkapnya.
“Sekali lagi kami berharap jalannya PSSU ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.(*)