Penasatu.com, Balikpapan – Dalam upaya mendukung penguatan Bank Data DNA Kriminal Polri, Tim Rolabdokkes Pusdokkes Polri melaksanakan kegiatan pengambilan sampel DNA terhadap tahanan pelaku kriminal di wilayah Polda Kaltim. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 21 hingga 23 Mei 2025, dan dibantu oleh personel Biddokkes Polda Kaltim dan Rumkit Bhayangkara Tk.II Balikpapan.
Kapolda Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM (K).,MH.Kes., CPCCP., QHIA menyampaikan dukungan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini, yang dinilai strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis ilmiah. “Pengumpulan sampel DNA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat Bank Data DNA Kriminal. Dengan data yang terintegrasi, Polri dapat lebih efektif dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana,” ungkap Kombes Pol Nelson.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan secara teliti dan profesional dengan mengacu pada prosedur standar, memastikan akurasi dan menjaga hak asasi para tahanan. Hasil sampel yang terkumpul selanjutnya akan dianalisis dan dimasukkan ke dalam Bank Data DNA Kriminal yang saat ini dikelola oleh Pusdokkes Polri.
Kompol Ifan Wahyudi, S.Si, M.Biotech, selaku ketua tim, menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA akan dilakukan di rutan Polda dan Polresta Balikpapan dengan target 100 orang tahanan. Bank Data DNA Kriminal ini memiliki peran penting dalam mempercepat proses identifikasi pelaku kejahatan, terutama dalam kasus-kasus yang sulit terpecahkan. Selain itu, data DNA juga dapat digunakan untuk mencegah tindak kriminal terjadi di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP dr I Gusti Gede Dharma Arimbawa, Sp.F menambahkan bahwa keberhasilan penguatan Bank Data DNA Kriminal ini tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pihak. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dirtahti Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan serta seluruh personel yang terlibat. Dengan kolaborasi ini, kami optimis bahwa kegiatan penguatan Bank Data DNA Kriminal dapat semakin optimal,” ujarnya.
Kegiatan pengambilan dan pengumpulan sampel DNA dari tahanan pelaku kriminal ini merupakan agenda rutin tahunan Pusdokkes Polri untuk memperluas cakupan Data DNA untuk melengkapi Sistem Satu Data Polri.
Dengan semakin banyak data profil DNA yang terkumpul, Polri diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dalam proses pengungkapan kasus, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menjadikan teknologi DNA sebagai tulang punggung dalam sistem peradilan pidana yang modern.
Dalam kegiatan ini selain dihadiri Waka Polresta Balikpapan AKBP Hendrik,Eka B .SH,Sik turut bersama Kasat Lantas , Kasat Reskrim,Kasat Tahti, Kasiwas,Kasi Humas serta Staf Sei Dokes.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa, selama kegiatan Pelaksanaan berlangsung dengan Lancar Terkendali.(humas)