Pengadilan Negeri PPU Terima Hibah Lahan Untuk Rumah Pegawai

0
51

Penajam, Penasatu.com-Kabar bahagia menyelimuti Pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dimana telah diserah terimakan hibah lahan untuk pembangunan rumah dinas senilai 295.210.041,25 rupiah dari Pemerintah Kabupaten PPU 

Acara serah terima hibah tanah tersebut dilaksanakan di ruang kantor Bupati, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Ketua Pengadilan Negeri PPU, Jimmy Ray Ie, Sekretaris Daerah ( Sekda ) PPU Tohar serta para pejabat terkait lainnya. Kamis (25/7/2024)

Pj.Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen dan kerjasama Pemkab PPU dalam mendukung kinerja hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten PPU.

Ini adalah bentuk kemitraan dan kerjasama yang indah dengan Forkopimda yang selalu kompak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Makmur Marbun.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri PPU, Jimmy Ray Ie, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab PPU atas hibah tanah tersebut. 

Ia mengatakan bahwa sekarang ini untuk rumah dinas sebagai hakim dan pegawai belum ada dan masih berpindah-pindah, sebagai Ketua Pengadilan Negeri mempunyai kewajiban memelihara dan menjaga keamanan serta integritas hakim dan pegawainya.

” Ketika nanti hakim bertempat tinggal di tempat yang tidak bisa dipantau, itu sangat membahayakan baik keamanan maupun integritasnya. Saya sangat bersyukur sekali pada Pemkab PPU, dengan adanya bantuan tanah ini mudah-mudahan kami bisa follow up, yang juga nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kelas pengadilan kami yang sudah kami usulkan untuk naik kelas ke 1B,” pungkasnya.(*)

Sumber: penajamkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here