Penangkapan Pelaku Narkoba di Balikpapan Barat, Polisi Sita 2,05 gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

0
186

Foto: Pelaku saat diintrogasi petugas Polsek Balikpapan Barat.(Ist)

Balikpapan, Penasatu.com – Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan inisial JM (37) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/3/2024).

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Panit Reskrim, IPDA Hendik, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin dan mencurigai gerak-gerik seorang pria yang duduk di pinggir jalan serta melempar sesuatu dari tangannya.

Petugas yang merasa curiga segera menghampiri dan melakukan pengecekan identitas serta penggeledahan badan dan area sekitar pelaku. Selama pengecekan, petugas menemukan satu plastik flip bening berisikan sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu pack plastik flip bening kosong, satu sedotan sendok takar warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 2.367.000.

Pelaku mengakui kepemilikan semua barang yang ditemukan oleh petugas dan mengakui bahwa uang tersebut berasal dari hasil penjualan sabu.

Saat ini, JM telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rutan Polsek Balikpapan Barat. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atas tindakannya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here